Profil PPID Kota Tegal dan Layanan Informasi

PPID Kota Tegal adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Kota Tegal dibantu oleh PPID pelaksana yang terdapat di Organisasi Perangkat Daerah, Unit Kerja, Perusahaan Daerah dan Kecamatan/Kelurahan.
Pusat Pelayanan Informasi Publik Daerah Kota Tegal, Jl. Ki Gede Sebayu No. 12, Mengkukusuman Kec. Tegal Timur, Kota Tegal. Jawa Tengah 52131. Kami Membuka Layanan Pada Hari Senin – Kamis jam 08:00 – 15:00 dan Hari Jumat pada Jam 08:00 – 11:00 WIB. Sabtu/Minggu dan hari besar Hanya Online
Apabila anda membutuhkan Layanan atau komunikasi lewat telepon maka bisa menghubungi kami via (0283) 324400 / Fax (0283) 353673. Layanan lain yang bisa anda gunakan untuk menjangkau komunikasi dengan kami adalah via email dengan di kirim ke email : ppid@tegalkota.go.id
03 December 2025