Menindaklanjuti surat dari LSM BPPI Kota Tegal, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: a. Bahwa sumber dana pembangunan yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal adalah murni dari dana perusahaan / kas Perusahaan bukan dari dana APBD/APBN. b. Bahwa dokumen kualifikasi, dokumen spek teknis & RAB pekerjaan tidak dipublikasikan dan hanya diberikan kepada rekanan yang dipilih (Pengadaan Langsung). c. Bahwa semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal sudah menggunakan SOP PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) sendiri. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan periksa. Mengetahui,
Ka.Bag. Administrasi & Keuangan
Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal
ttd
Akhmad Giyanto, SE
NIPP 800 000 163
|