Mendasari surat Saudara tertanggal 12 Januari 2026 perihal permohonan informasi terkait rekanan / perusahaan penyedia jasa yang melaksanakan paket pekerjaan belanja dan jasa tenaga outsourching non ASN (tenaga keamanan dan atau kebersihan) tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, maka dapat kami informasikan bahwa Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal tidak pernah menggunakan penyedia jasa tenaga outsourching. |