enanggapi surat permohonan
informasi publik yang Saudara layangkan melalui Pejabat PPID Kota Tegal
tertanggal 7 Oktober 2025, berdasarkan
informasi dari Pejabat Pembuat komitmen Pengadaan Peralatan Pendidikan Smart
Classroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal TA 2025, bersama ini kami
sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.
Proses pengadaan Peralatan Pendidikan Smart
Classroom di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 saat
ini masih dalam tahapan evaluasi atas penawaran peserta yang telah mengikuti
tahapan Market Confirmation ;
2.
Sesuai dengan Keputusan Kepala LKPP No. 129
Tahun 2025 tentang Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang
Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, informasi terkait dengan
proses pemilihan barang/jasa merupakan salah satu informasi publik yang
dikecualikan sampai dengan proses pengadaan barang/jasa selesai
dilaksanakan ;
3.
Permohonan Berita Acara Market Confirmation
yang saudara mohonkan, sampai dengan saat ini
belum dapat dikategorikan sebagai informasi publik mengingat proses
pengadaan smart classroom saat ini masih dalam tahapan evaluasi atas penawaran
peserta dan belum selesai proses pengadaannya.
Memperhatikan
poin-poin tersebut di atas, maka permohonan saudara untuk memperoleh informasi
publik terkait dengan Berita Acara Market Confirmation belum dapat dipenuhi.
|