Mendasari surat saudara nomor 255/DPP.AGMP/2024 tertanggal 21 oktober 2024 perihal permohonan informasi publik, dapat kami sampaikan bahwa saat ini permohonan saudara belum dapat dipenuhi karena menindaklanjuti surat saudara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengajukan surat izin kepada Pj Walikota untk dapat memenuhi permintaan saudara. Hal ini kami lakukan karena dokumen yang saudara mohonkan merupakan dokumen negara yang tentunya penggunaan dokumen tersebut harus seizin walikota tegal. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan,untuk menjadikan maklum.
|