Pemerintah Kota Tegal telah merancang sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan diproses sepanjang tahun 2025. Raperda ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah daftar Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan:
- Kawasan Tanpa Asap Rokok
Raperda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok, khususnya di fasilitas umum, tempat kerja, dan sarana pendidikan. - Ketahanan Pangan Daerah
Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan ketersediaan pangan di tingkat lokal, serta mendorong pemanfaatan potensi pertanian dan perikanan di Kota Tegal. - Perubahan Perda Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Bahari Kota Tegal
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dan penguatan tata kelola perusahaan daerah guna meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian lokal. - Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Raperda ini akan mengatur perencanaan, kesiapsiagaan, serta penanganan bencana secara lebih sistematis dan terkoordinasi. - Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Diharapkan mampu menjaga ketertiban umum dan menekan dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol di masyarakat. - RPJMD Tahun 2025–2029
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Tegal selama lima tahun ke depan. - APBD Perubahan Tahun 2025
Raperda ini membahas penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan, berdasarkan perkembangan dan kebutuhan aktual. - Pertanggungjawaban APBD 2024
Merupakan laporan akuntabilitas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, sebagai bentuk transparansi dan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan. - Penanaman Modal
Peraturan ini ditujukan untuk mendorong iklim investasi yang kondusif dan menarik investor lokal maupun luar daerah. - Perubahan Kelima Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal
Perubahan ini akan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan dan dinamika pembangunan yang ada. - APBD Tahun 2026
Sebagai rencana keuangan tahunan, APBD 2026 akan dibahas untuk mendanai berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun mendatang. - Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Raperda ini mendukung penguatan karakter dan nasionalisme di kalangan pelajar serta masyarakat umum melalui pendidikan kebangsaan. - Penanggulangan Kemiskinan
Berfokus pada strategi penanganan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai sektor dan pihak terkait. - Drainase
Raperda ini bertujuan mengatur sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan.
Demikian informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal yang direncanakan untuk dibahas pada tahun 2025. Diharapkan pembahasan dan implementasi Raperda ini dapat membawa kemajuan bagi Kota Tegal dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Jika Anda ingin mengikuti perkembangan lebih lanjut, pantau terus informasi resmi dari Pemerintah Kota Tegal.
03 December 2025