Profil Kota Tegal



Kota Tegal (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦠꦼꦒꦭ꧀, Pegon تٓڮل, Hanzi: 直葛, Belanda: Tagal) adalah sebuah satu kota di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kota ini pernah menjadi cikal-bakal berdirinya Korps Marinir seperti tercatat dalam Pangkalan IV ALRI Tegal dengan nama Corps Mariniers, pada 15 November 1945. Kota Tegal berbatasan dengan Kabupaten Brebes di sebelah barat, Laut Jawa di sebelah utara, serta Kabupaten Tegal di sebelah selatan dan timur. Hari jadi Kota Tegal adalah 12 April 1580.

Dasar Hukum

  • Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Kota Besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Kecil di Jawa jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa.
  • Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Maret 1988 Nomor 185.5-212 tentang Penetapan Batas Baru secara pasti antara Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.
  • Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 136/113/88 tentang tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 185.5-212 tentang Penetapan Batas Baru secara pasti antara wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal.
  • Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan memberlakukan semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Kota Tingkat II Tegal serta Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal.
Sejarah

Penggunaan nama/kata Tegal mengacu kepada istilah tegalan, tetegil (ladang), atau nama sebuah desa yang pada mulanya adalah merupakan bagian dari Kabupaten Pemalang yang setia kepada trah Kerajaan Pajang.

Secara historis dijelaskan bahwa eksistensi dari Kota Tegal tidak lepas dari peran Ki Gede Sebayu. Bangsawan ini adalah saudara dari Raden Benowo yang pergi kearah Barat dan sampai di tepian sungai Gung. Melihat kesuburan tanahnya, Ki Gede Sebayu tergugah dan berniat bersama-sama penduduk meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan serta membuat saluran pengairan. Daerah yang sebagian besar merupakan tanah lading tersebut kemudian dinamakan Tegal.

Selain berhasil memajukan pertanian, dia juga merupakan ahli agama yang telah membimbing warga masyarakat dalam menanamkan rasa keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas jasanya tersebut, akhirnya dia diangkat menjadi pemimpin dan panutan warga masyarakat. Kemudian oleh Bupati Pemalang dikukuhkan menjadi sesepuh dengan pangkat Juru Demung atau Demang.

Pengangkatan Ki Gede Sebayu menjadi Pemimpin Tegal dilaksanakan pada perayaan tradisional setelah menikmati hasil panen padi dan hasil pertanian lainnya. Perayaan tersebut tepat di bulan punama tanggal 15 sapar tahun EHE 988 yang bertepatan dengan hari jumat kliwon 12 April 1580. Dalam perayaan juga dikembangkan ajaran dan budaya agama islam yang hingga sekarang masih berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

Hari,tanggal dan tahun Ki Gede Sebayu diangkat menjadi Juru Demung itu ditetapkan sebagai hari jadi Kota Tegal dengan peraturan Daerah No.5 tahun 1988 tanggal 28 Juli 1988.

Wilayah

Kode Kemendagri Kecamatan Kodepos Jumlah Kelurahan Daftar Kelurahan
33.76.04 Margadana 52141-52147 7 Cabawan, Kaligangsa, Kalinyamat Kulon, Krandon, Margadana, Pesurungan Lor, Sumurpanggang
33.76.01 Tegal Barat 52111-52117 7 Debong Lor, Kemandungan, Kraton, Muarareja, Pekauman, Pesurungan Kidul, Tegalsari
33.76.03 Tegal Selatan 52131-52138 8 Bandung, Debong Kidul, Debong Kulon, Debong Tengah, Kalinyamat Wetan, Keturen, Randugunting, Tunon
33.76.02 Tegal Timur 52121-52125 5 Kejambon, Mangkukusuman, Mintaragen, Panggung, Slerok
TOTAL 27

Pusat Pemerintahan

Balai Kota Tegal sebagai pusat pemerintahan Kota Tegal semula menempati Gedung Residen di Jalan Pemuda yang kini digunakan untuk Gedung DPRD Kota Tegal. Namun sejak tahun 1985, pusat pemerintahan dipindahkan ke Pendopo Ki Gede Sebayu bekas Pendopo Kabupaten Tegal, di kawasan Alun-alun Mangkukusuman. Kolonel Laut (Purn) Adi Winarso, S.Sos adalah putra Tegal pertama yang menjabat sebagai wali kota selama dua periode, 1999–2004 dan 2004–2009 melalui pemilihan tidak langsung.

Tahun 2008 menandai sejarah baru kepemimpinan Kota Tegal, karena tahun itu pula untuk kali pertama wali kota dipilih secara langsung oleh rakyat Kota Tegal. Hasilnya, pasangan Ikmal Jaya, SE Ak/Ali Zainal Abidin, SE memenangi pemilihan. Mereka dilantik pada tanggal 23 Maret 2009 oleh Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo.