Memiliki Daftar Informasi Publik yang telah dimuktahirkan 2023 (format sesuai dengan PERKI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik)
Transparansi Bantuan Keuangan (CSR, Hibah, Bansos, BLT, dll)
https://siks.kemensos.go.id/login
No
Nama OPD Pelaksana
Pertanyaan
Jawaban
1
PPID Kel. Debong Lor
Memiliki Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pembina Data, Walidata Daerah, Walidata Pendukung dan Produsen Data
Surat Keputusan Pembentukan dan Penunjukan PPID yang terdiri dari Atasan PPID, PPID dan PPID Pelaksana sebagaimana diatur dalam Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik